Gratifikasi Online
Unit Pengendalian Gratifikasi : KN. KOTA SUKABUMI
Tentang Pengendalian Gratifikasi

adalah rangkaian kegiatan yang dibangun untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi berupa Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta mengelola penerimaan dan pemberian Gratifikasi yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan transparan.


Tentang Unit Pengendalian Gratifikasi

adalah Unit Kerja pada Bidang Pengawasan yang bertanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kejaksaan

Formulir Laporan Gratifikasi

Data Pelapor
Data Laporan Gratifikasi
Data barang
Summary
Data Pelapor

Nama Lengkap :
NIP :
Pangkat/Golongan :
Jabatan :
Alamat :
Email/No. HP :

Data Pemberi

Nama Lengkap Pemberi :
Jenis :
Pekerjaan :
Alamat :
No .HP :
Hubungan Dengan Pemberi :
Peristiwa / Tgl Diterima :
Lokasi Diterima :
Alasan Pemberian :
Kronologi Penerimaan :

Data Barang