Lapdu Online
Instansi: KEJAKSAAN NEGERI KOTA SUKABUMI
Syarat dan Ketentuan

Penerimaan pengaduan masyarakat melalui website ini adalah untuk pengaduan yang berkaitan dengan

  • Dugaan pelanggaran perilaku ataupun ketidakprofesionalan Jaka dan Pegawai dalam melaksanakan tugas

Kami tidak akan menidaklanjuti:

  • Pengaduan yang tidak mencantumkan identitas yang lengkap (anonim).
  • Pengaduan mengenai dugaan terjadinya suatu tindak pidana

Setiap pengaduan yang diterima melalui website ini akan ditangani oleh Pejabat dan Pegawai pada Kejaksaan yang terkait.


Data Pelapor


Data Pengaduan


Jelaskan kasus secara rinci. Silahkan uraikan mengenai dugaan pelanggaran, siapa yang diduga terlibat, di instansi mana terjadi, dan kapan terjadinya peristiwa tersebut.

*max : 0mb, format file yang didukung : jpg,png,pdf,docx