Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara DPUTR Kota Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabum
      Pada hari Selasa tanggal 26 April 2022 pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara DPUTR Kota Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara DPUTR Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam menyukseskan target pembangunan. Hal ini mempunyai arti besar bagi Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan DPUTR Kota Sukabumi sebagai wujud bagaimana menjaga kepentingan masyarakat melalui kolaborasi. Terutama sesuai kewenangan masimg-masing institusi dan kerjasama ini sudah dilakukan jauh sebelum penandatanganan. |