Cegah Korupsi, Kejari Kota Sukabumi Sosialisasikan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Pendidik dan Tenaga K
      Kabarsukabumi.com - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengadakan kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan khususnya kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi yang bertempat di Aula R.Sastrowinangoen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Jl. Perintis Kemerdekaan No.6 Kota Sukabumi , selama 3 (tiga) hari, dimulai Selasa 25 Januari 2022 s/d Kamis 27 Januari 2022. Diikuti secara berturut-turut oleh para Kepala SD, Kepala SMP (Negeri/Swasta) serta para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Sukabumi; "Latar belakang dari tujuan kegiatan adalah cerminan penguatan sikap yang tegas dan menumbuhkembangkan budaya anti korupsi dalam setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat khususnya dilingkungan sekolah yang sebagai sarana kawah candradimuka, mencetak generasi muda penerus bangsa yang mempunyai mentalitas tangguh, cerdas dan tertanam jiwa membenci setiap perbuatan korupsi" ujar Taufan Zakaria, S.H., M.H., Kajari Kota Sukabumi Selain dari pada itu juga diharapkan dapat menanamkan pandangan tentang kesantunan kepada generasi muda untuk saling menghargai dan mencintai sesama sebagai penguatan akhlak dan moralitas. "Bahwa menjadi baik bukan karena adanya larangan atas perbuatan tidak baik, tapi menjadi baik karena rasa kesadaran yang tinggi memandang perbuatan baik adalah inti dari ajaran kebaikan, kebaikan sebagai insan manusia yang dimuliakan oleh penciptanya karena kebaikan yang dimiliki selaku makhluk ciptaan-Nya," ucapnya menambahkan. Sosialisasi nilai-nilai kebangsaan tersebut sekaitan juga dengan tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan yaitu bagaimana menanamkan makna integritas melalui kerangka penguatan pola pikir (midset), pola sikap (culture set) dan pola perilaku (behavior) dalam tujuan anti korupsi khususnya dalam sektor pendidikan. Hal ini didasari karena sektor pendidikan merupakan sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga upaya peningkatan pelayanan pendidikan terancam berjalan lamban dan peningkatan anggaran tak banyak berdampak. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Taufan Zakaria, S.H., M.H. dibantu Arif Wibawa, S.H., M.H. (Kasi Intelijen) serta Herman Darmawan, S.H., M.H. (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara) serta dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Hasan, M.Pd. Pada kesempatan tersebut Kajari Kota Sukabumi mengajak kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama menanamkan nilai-nilai kebangsaan sesuai tupoksi masing-masing, sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, karena menyadari tugas pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama bukan monopoli APH. Selanjutnya pada hari ketiga disampaikan materi seputar upaya pencegahan dari paham radikalisme khususnya dalam dunia pendidikan. Tujuan dari kegiatan ini diharapkan selain dapat menambah wawasan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, juga menjadi motivasi bagi lahirnya gerakan budaya anti korupsi khususnya sektor pendidikan di Kota Sukabumi. Sumber : Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi (Hendra Sofyan) |